www.kabarsuara.id – Wacana untuk menambah Golongan III dalam kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) telah mengundang kritik dari beragam pihak. Kebijakan ini dianggap tidak mendukung upaya pengendalian konsumsi rokok dan optimalisasi penerimaan negara, yang menjadi dua tujuan utama pemerintah.
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) berargumen bahwa penambahan golongan cukai baru justru akan meningkatkan masalah downtrading, di mana konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah. Fenomena ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat merugikan pendapatan negara dan memperluas peredaran rokok ilegal yang sudah menjadi tantangan yang sulit diatasi.
Project Lead Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia, mengungkapkan bahwa penambahan layer SKM Golongan III sangat kontraproduktif. Di Jakarta, pada tanggal 26 Juli 2025, dia mengemukakan bahwa sistem tarif CHT yang sudah ada, yang terdiri dari delapan layer, akan semakin rumit jika ditambahkan satu layer lagi.
Pro dan Kontra dari Penambahan Golongan Cukai
Penambahan golongan cukai baru untuk SKM mendapatkan dukungan dari beberapa pemangku kepentingan yang berpendapat bahwa hal ini dapat meningkatkan penerimaan negara. Namun, banyak ahli yang menilai bahwa langkah itu justru akan mendorong konsumen ke produk dengan harga yang lebih rendah. Ini akan mengurangi efektivitas kebijakan cukai yang telah diterapkan selama ini.
Menurut CISDI, struktur tarif yang kompleks tidak harus diperparah dengan penambahan layer baru. Hal ini akan menciptakan lebih banyak pilihan harga untuk konsumen, yang mengarah ke perilaku konsumsi yang tidak terkontrol. Dalam jangka panjang, dampaknya dapat lebih merugikan kesehatan publik.
Sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi dampak negatif, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum mengimplementasikan kebijakan baru. Pemahaman yang lebih mendalam tentang perilaku konsumen dan dampak kebijakan sebelumnya bisa menjadi kunci dalam menentukan langkah selanjutnya.
Dampak Ekonomi dan Sosial dari Kebijakan Cukai
Di sisi ekonomi, penambahan golongan SKM Golongan III dapat mempengaruhi pendapatan negara secara signifikan. Rokok dengan harga yang lebih murah pasti akan dikenakan tarif cukai yang lebih rendah, yang berkontribusi pada penurunan total pajak yang diterima pemerintah. Ini adalah masalah serius di tengah kebutuhan yang meningkat untuk pendanaan publik.
Selain itu, dampak sosial dari penambahan golongan cukai baru juga tidak bisa diabaikan. Peralihan konsumen ke produk berharga lebih rendah dapat menyebabkan meningkatnya konsumsi rokok, terutama di kalangan populasi rentan. Dengan kata lain, serangan terhadap kesehatan masyarakat akan semakin menguat jika kebijakan ini tidak dikelola dengan bijaksana.
Mempertimbangkan kedua aspek tersebut, sudah saatnya untuk kembali meneliti dan mengevaluasi kebijakan yang ada. Tidak ada salahnya untuk mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kesehatan dan ekonomi.
Rekomendasi dan Solusi yang Dapat Diterapkan
Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif CHT yang ada sekarang. Dengan memahami hasil dari kebijakan sebelumnya, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat. Ini termasuk mempertimbangkan dampak terhadap kesehatan dan aspek ekonomi sebelum melakukan penambahan golongan baru.
Peningkatan edukasi dan kampanye kesehatan untuk masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pendekatan ini. Masyarakat perlu disadarkan tentang bahaya rokok dan dampak dari produk-produk yang lebih murah. Hal ini dapat membantu mengurangi permintaan terhadap produk rokok yang lebih terjangkau dan berbahaya.
Selain itu, memperketat regulasi terhadap peredaran rokok ilegal akan menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan masyarakat. Dengan cara ini, pemerintah bisa memastikan bahwa pendapatan dari cukai rokok yang legal dapat dimaksimalkan, tanpa memperburuk keadaan dengan penambahan golongan baru yang tidak efektif.