www.kabarsuara.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, baru-baru ini mengemukakan keprihatinannya mengenai usulan pelarangan permainan Roblox oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menyatakan bahwa langkah ini harus dianggap sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap keamanan psikososial anak-anak di dunia digital.
Puan menegaskan bahwa pelarangan tersebut harus diimbangi dengan strategi yang mencakup literasi digital yang sistematis dan berkelanjutan. “Permasalahan ini tidak terbatas hanya pada satu permainan, tetapi akan melingkupi tantangan yang lebih luas yaitu bagaimana menyiapkan anak-anak dengan kemampuan kritis dalam menghadapi konten digital,” ujarnya.
Sebagai legislator, Puan mengingatkan bahwa reformasi dalam literasi digital sangat diperlukan, terutama di tengah proliferasi konten yang tidak cocok untuk anak-anak. “Oleh karena itu, kita harus fokus pada reformasi literasi digital untuk meningkatkan pemahaman anak-anak mengenai konten yang sering kali sulit dibedakan antara yang baik dan buruk,” tambahnya.
Pentingnya Kesadaran Literasi Digital di Era Modern
Puan menegaskan bahwa Indonesia memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk meningkatkan literasi digital bagi anak-anak. Menurutnya, larangan terhadap platform tertentu harus disertai dengan edukasi yang dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anak-anak, orang tua, dan pendidik.
“Anak-anak perlu diberi pemahaman, bukan hanya sekadar ditegur atau dilarang. Ini merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, dan masyarakat,” jelasnya. Pemahaman ini dapat melibatkan pelatihan dan workshop mengenai keamanan online.
Puan menambahkan bahwa keahlian dalam bimbingan tidak hanya diperlukan oleh orang tua, namun juga oleh tenaga pendidik yang berperan penting dalam memberikan arahan kepada siswa. “Guru juga harus mampu menanggapi dengan tepat berbagai tantangan yang dihadapi anak-anak di dunia digital,” katanya.
Sinergi antar Sektor untuk Perlindungan Anak
Lebih jauh, Puan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk efektifitas perlindungan anak di ruang digital. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menurutnya, tidak boleh bekerja sendiri, tetapi memerlukan kemitraan dengan berbagai pihak. “Harus ada kesepakatan dan kerja sama dengan KPAI dan industri teknologi,” tambahnya.
Puan juga menegaskan bahwa penting untuk merumuskan Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital agar bisa diterapkan secara luas. Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan sistem yang tidak hanya dapat mencegah tetapi juga mendidik anak-anak dalam berinteraksi di dunia digital.
Peran Keluarga dalam Membangun Kesadaran Digital
Puan juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendidik anak-anak agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi. Dalam hal ini, orangtua diharapkan bisa menjadi contoh untuk anak-anak. “Orangtua perlu aktif dalam memahami teknologi dan cara kerja berbagai platform yang diakses anak-anak,” ujarnya.
Dengan demikian, orangtua tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping yang dapat membantu anak-anak dalam menghadapi berbagai konten yang ada di dunia maya. Pemahaman yang baik tentu akan mengurangi risiko terpapar konten yang merugikan.
Puan berharap, dengan adanya sinergi antara keluarga dan pendidik, anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang tidak hanya pintar secara akademis tetapi juga cerdas dalam bersikap dan bertindak di dunia digital. Hal ini dapat meminimalisir dampak buruk dari penggunaan teknologi yang terus berkembang.