Kecelakaan yang terjadi di Gunung Kuda, Cirebon, mengguncang masyarakat Indonesia dengan merenggut nyawa 21 pekerja tambang. Kejadian ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap regulasi keselamatan dan tata kelola pertambangan. Sebuah insiden yang seharusnya tidak perlu terjadi jika pengawasan hukum di sektor ini dijalankan dengan baik.
Data menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal sudah dilarang sejak awal tahun 2025, namun kenyataannya masih berlangsung. Bagaimana mungkin aktivitas berbahaya ini tetap berjalan tanpa pengawasan yang memadai? Musibah ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam penegakan hukum di sektor pertambangan di Indonesia.
Evaluasi Kecelakaan di Gunung Kuda: Rekam Jejak Kejadian Penuh Duka
Kecelakaan longsor di Gunung Kuda bukanlah sekadar kecelakaan biasa, melainkan cerminan dari sistem pengawasan yang lemah. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dan pihak berwenang dalam menegakkan hukum. Jika aturan sudah diterapkan, mengapa masih ada celah yang memungkinkan aktivitas tambang berbahaya tetap berlangsung?
Pengawasan yang ketat di sektor pertambangan adalah sebuah keharusan, terutama di daerah dengan kondisi geologis yang rentan. Kejadian di Gunung Kuda harus menjadi titik balik bagi perbaikan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.
Tindakan Preventif: Menghindari Tragedi Serupa di Masa Depan
Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan dalam kegiatan pertambangan untuk menghindari kejadian serupa. Ini bisa dilakukan dengan menjalin kerjasama antara pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk memantau aktivitas pertambangan ilegal. Edukasi kepada masyarakat dan penegakan hukuman yang tegas bagi pelanggar menjadi langkah krusial untuk meningkatkan keselamatan di lapangan.
Di samping itu, kajian mendalam tentang kondisi geologis di area pertambangan juga menjadi aspek penting yang perlu ditingkatkan. Setiap aktivitas penambangan harus dilakukan dengan memperhatikan masukan dari ahli geologi untuk mencegah bencana yang tidak diinginkan. Nilai keselamatan harus diutamakan agar kejadian tragis seperti di Gunung Kuda tidak terulang.