www.kabarsuara.id – Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak, menekankan pentingnya penempatan anak-anak sebagai prioritas utama dalam kebijakan publik. Dalam kesempatan peringatan Hari Anak Nasional yang berlangsung pada 23 Juli 2025, ia mengingatkan bahwa anak-anak bukanlah sekadar generasi penerus, tetapi bagian yang penting dari masyarakat saat ini.
“Anak bukan sekadar pemilik masa depan. Mereka adalah individu yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, hak yang dijamin oleh negara dan masyarakat,” ujar Sri Agustina. Ketidakmampuan dalam memberikan perlindungan dapat memengaruhi tidak hanya satu generasi, tetapi juga masa depan bangsa secara keseluruhan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menggarisbawahi sejumlah hak yang wajib diberikan kepada anak. Dari hak untuk hidup dan tumbuh hingga hak untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan dari kekerasan, semua itu harus dipenuhi oleh negara dan masyarakat.
Pentingnya Perlindungan Hak Anak di Masyarakat
Sri Agustina juga menyampaikan bahwa hak-hak dasar anak mencakup perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Hak-hak ini meliputi berbagai aspek, seperti pendidikan yang layak dan hak atas pengasuhan yang baik, serta hak atas identitas dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Namun, ia menekankan bahwa banyak dari hak tersebut masih belum sepenuhnya diterapkan dalam sistem hukum dan pelayanan publik. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar hak-hak ini bisa terwujud secara nyata.
Sayangnya, kelalaian dalam memenuhi hak anak dapat berakibat serius. Kegagalan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan penelantaran dapat merusak masa depan mereka dan masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah masalah yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Damai dan Trauma: Menghadapi Kekerasan Terhadap Anak
Ketika anak-anak mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, dampaknya bisa berlarut-larut. Sri Agustina menjelaskan bahwa trauma mental dapat mengakibatkan putusnya pendidikan dan menumbuhkan sikap skeptis terhadap hukum dan keadilan.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa ribuan kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan setiap tahunnya. Tren ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak banyak terjadi di lingkungan rumah dan sekolah.
Bahkan, angka tersebut diyakini hanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan kasus. Banyak insiden kekerasan yang tidak dilaporkan akibat budaya diam yang terjadi di masyarakat dan lemahnya mekanisme aduan yang ada.
Pentingnya Kesadaran dan Tindakan Kolektif
Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa mereka memiliki peran krusial dalam melindungi anak-anak. Selain pada tingkat keluarga, kesadaran ini perlu ditanamkan di lingkungan sosial yang lebih luas.
Pendidikan mengenai hak anak harus dimulai sejak dini agar setiap individu mengerti kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap perlindungan anak. Masyarakat perlu bersatu untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, bebas dari segala bentuk kekerasan.
Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga lembaga-lembaga swasta dan komunitas. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan hak anak-tepat dijamin dan dilindungi.