Ilustrasi
JAKARTA – Baru-baru ini, dua pria dengan inisial RH (27) dan AF (31) ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Jembatan Marto, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Keberanian mereka dalam beroperasi sebagai “Pak Ogah” atau petugas keamanan jalanan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan. Modus operandi mereka terungkap sebagai tindakan pemalakan, di mana mereka kerap meminta uang dari pengendara yang lewat.
“Kami berkomitmen untuk memberantas semua jenis premanisme. Tindakan berpura-pura mengatur lalu lintas untuk memeras pengendara sangat meresahkan dan akan kami tindak lanjuti dengan tegas,” ungkap Kompol Agung Ardiansyah, Kapolsek Kemayoran, kepada para wartawan pada tanggal 11 Mei 2025.
Menurut penjelasan Agung, aksi penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat. Masyarakat melaporkan bahwa mereka sering menjadi korban pemalakan oleh pria-pria tersebut, yang dalam aksinya sering berpura-pura mengatur lalu lintas di area Jembatan Marto. Berkat informasi yang cepat dan akurat dari warga, polisi dapat bertindak cepat untuk mengamankan dua pelaku yang kini dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mengenai pemerasan yang bisa dikenakan hukuman penjara sampai sembilan tahun.
“Kami segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 35.000 yang diduga merupakan hasil dari pemalakan,” tambahnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif warga yang melaporkan tindakan kriminal ini. Dick narsasana dibetri oleh warga, hal ini menunjukkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.
“Kami sangat menghargai tindakan warga yang melaporkan kehadiran pelaku dengan detail yang valid. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan mentolerir tindakan preman yang mengaku sebagai petugas. Terima kasih kepada warga yang telah berperan aktif untuk melindungi keselamatan lingkungan mereka,” kata Susatyo.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian. Dengan bekerjasama, tindakan kriminal seperti ini dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam aktivitas sehari-hari. Penangkapan ini bukan hanya sebagai upaya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
/strong>