www.kabarsuara.id – SINGAPURA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa hubungan antara Indonesia dan Singapura semakin kuat. Hal ini terlihat dari komitmen kedua negara dalam perjanjian ekstradisi yang baru-baru ini diperkuat dalam pertemuan tingkat tinggi di Singapura.
Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Hukum mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan resmi. Dalam kesempatan tersebut, kedua pemimpin negara membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan penegakan hukum dan kerjasama bilateral.
Supratman menjelaskan bahwa perjanjian ekstradisi atau mutual legal assistance (MLA) merupakan langkah positif dalam menjunjung tinggi supremasi hukum. Komitmen ini mencerminkan niat baik kedua negara untuk saling mendukung dalam penanganan kasus-kasus hukum lintas batas.
Perjanjian Ekstradisi: Langkah Maju dalam Kerjasama Bilateral
Menteri Hukum menunjukkan keyakinannya bahwa komitmen dari Pemerintah Singapura akan memberikan dampak positif bagi hubungan bilateral. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang meningkatkan kepercayaan antara kedua negara.
Supratman menambahkan bahwa perjanjian ini akan memfasilitasi proses hukum yang lebih efisien. Dengan adanya kerjasama ini, kedua negara dapat menyelesaikan kasus yang melibatkan pelaku kejahatan dari masing-masing wilayah dengan lebih cepat.
Selama pertemuan, Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, menunjukkan dukungannya terhadap upaya bersama ini. Ia menyatakan bahwa perjanjian ekstradisi merupakan salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan.
Signifikansi Perjanjian bagi Supremasi Hukum
Perjanjian ekstradisi ini juga diharapkan dapat mencegah adanya pelarian pelaku kejahatan ke negara lain. Hal ini penting untuk menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum.
Supratman menjelaskan bahwa perjanjian ini akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk proses ekstradisi. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan akan ada pengurangan angka kejahatan lintas negara antara kedua negara.
Bekerja sama dalam bidang hukum adalah bentuk nyata dari saling menghormati kedaulatan masing-masing negara. Ini juga mencerminkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan kejahatan terorganisir di tingkat internasional.
Pertemuan Bilateral: Dialog untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Pertemuan bilateral diadakan dalam suasana yang penuh semangat untuk saling mendukung. Menurut Supratman, dialog yang berlangsung sangat konstruktif dan menunjukkan keseriusan kedua negara dalam berkolaborasi.
Selama kunjungan, banyak poin penting yang dibahas, termasuk isu-isu ekonomi dan sosial. Keduanya sepakat bahwa kerjasama dalam bidang hukum juga memiliki dampak terhadap investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Singapura.
Sebagai penutup, Menteri Hukum menekankan pentingnya perjanjian tersebut untuk masa depan kerjasama bilateral. Dengan sinergi yang baik, diharapkan akan terbentuk hubungan yang lebih solid dan saling menguntungkan.