Begini Cara OJK Bangkitkan Industri Tekstil yang Serap 4 Juta Pekerja.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk mendukung sektor riil, terutama dalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Sektor ini dianggap vital untuk mendorong transformasi ekonomi yang lebih luas di Indonesia. Dalam rangka ini, OJK berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem industri tekstil yang lebih kuat, efisien, dan mampu bersaing di tingkat internasional.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, “Industri TPT nasional memiliki potensi pasar yang sangat besar, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Namun, beberapa tantangan struktural, seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan pada pasar ekspor tertentu, perlu segera diatasi melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pihak.”
Komentar Dian tersebut disampaikan pada acara konsinyering di Jakarta, yang mempertemukan kementerian terkait, industri perbankan, dan pelaku usaha TPT. Acara ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Sarasehan Ekonomi Nasional, sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan UU Nomor 59 Tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah biaya logistik yang masih tinggi dan kebutuhan untuk mendiversifikasi pasar ekspor. OJK menunjukkan bahwa industri TPT sangat bergantung pada beberapa negara seperti Amerika Serikat, Turki, China, Malaysia, dan Jepang. Hal ini menyoroti perlunya strategi untuk memperluas pasar dan mengurangi ketergantungan.
Dian Ediana Rae juga menjelaskan peran sektor jasa keuangan yang sangat penting dalam memperkuat struktur bisnis di industri TPT. Sinergi antara industri perbankan dan pelaku usaha harus dilakukan untuk memastikan pembiayaan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. “Ekspansi kredit harus didukung oleh manajemen risiko yang baik serta penerapan prinsip kehati-hatian,” tambahnya.
Data terbaru mencatat bahwa hingga Maret 2025, total pembiayaan perbankan terhadap industri TPT dan alas kaki mencapai Rp160,41 triliun, atau setara 2,03% dari total kredit nasional. Sektor ini juga menyerap sekitar 32,79% dari total tenaga kerja di industri padat karya, yang berarti sekitar 4 juta orang terlibat di dalamnya pada tahun 2024.
Pertumbuhan industri TPT pada Maret 2025 tercatat sebesar 4,64% (year-on-year), menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 4,26%. Sesuai dengan data, sektor ini berkontribusi sekitar 1,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yang menegaskan pentingnya industri ini dalam ekonomi negara.