www.kabarsuara.id – Dalam sebuah demonstrasi yang dipimpin oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 13 Agustus 2025, situasi berubah menjadi ricuh dan penuh ketegangan. Insiden ini tidak hanya mengakibatkan luka-luka pada warga, tetapi juga melibatkan aparat keamanan yang seharusnya menegakkan ketertiban.
Kuasa hukum warga, Kristoni dari LBHS Teratai, mengungkapkan bahwa ia juga mengalami pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang, termasuk aparat. Kejadian tersebut berlangsung ketika ia berusaha menemui para demonstran yang ditahan di lingkungan Kantor Bupati.
Akibat serangan tersebut, Kristoni mengalami berbagai luka pada wajah dan tubuhnya. Ia menceritakan bahwa ia sempat dikurung selama lima jam sebelum akhirnya berhasil dibebaskan oleh rekannya.
Kericuhan dalam Aksi Demonstrasi di Pati
Kericuhan dalam aksi demonstrasi ini merupakan respon masif dari warga yang merasa bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Bupati Pati, Sudewo, tidak memenuhi harapan masyarakat. Ribuan warga turun ke jalan untuk menyampaikan kekecewaan mereka dan menuntut pertanggungjawaban dari pemimpin daerah.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan dihadapkan pada tantangan besar ketika ribuan warga dengan tegas meminta Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Suasana semakin tegang ketika demonstran bersikukuh dengan tuntutan mereka.
Pihak kuasa hukum, termasuk Kristoni, merasa perlu untuk melindungi hak-hak para demonstran serta menegakkan keadilan. Mereka melihat bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh aparat adalah bentuk pelanggaran berat.
Jalur Hukum untuk Menuntut Keadilan
Kristoni berencana melaporkan insiden pengeroyokan dan penyekapan yang dialaminya ke pihak kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menjelaskan bahwa insiden ini jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang harus ditindaklanjuti secara hukum.
Di tengah situasi yang mencekam, Kristoni menyampaikan sikapnya yang tegas mengenai proses hukum. Menurutnya, tindakan aparat merupakan pelanggaran yang masuk dalam kategori tindak pidana, dan mereka harus bertanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan.
“Kita akan mengambil langkah hukum, sebab ini bukan hanya pelanggaran HAM, tetapi juga menyalahi hukum pidana,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Kondisi Terkini dan Respons dari Pihak Berwenang
Sampai saat ini, pihak kepolisian dan pemerintah daerah belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden pengeroyokan dan penyekapan yang menimpa kuasa hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan respon terhadap isu-isu yang menyangkut hak asasi manusia dalam konteks pergerakan masyarakat.
Warga semakin geram melihat belum adanya tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menangani kasus ini. Demonstran merasa bahwa suara mereka tidak didengar, dan isu HAM semakin terpinggirkan dalam penanganan kericuhan ini.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kristoni menegaskan bahwa mereka akan terus menuntut keadilan dan transparansi dari pihak berwenang. Ia berharap agar laporan yang akan disampaikan dapat memberikan efek jera dan pencerahan mengenai pelanggaran hak asasi manusia di wilayahnya.
Reaksi Publik atas Insiden Pengeroyokan
Insiden ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat luas, mulai dari dukungan hingga kritik terhadap tindakan aparat. Banyak yang menilai bahwa tindakan represif hanya akan memperburuk masalah dan mengabaikan keinginan masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
Di media sosial, banyak pengguna yang menyuarakan solidaritas terhadap Kristoni dan masyarakat Pati yang berjuang untuk hak mereka. Satu per satu, suara-suara ini membangun kesadaran akan pentingnya hak-hak dasar dan perlindungan terhadap hukum.
Keadaan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dalam menanggapi ketidakadilan. Mereka berharap agar pemerintah tidak hanya berfokus pada kekuasaan, tetapi juga menghormati hak-hak warganya.